Dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap instansi pemerintah di era digital, tentu tidaklah mudah. Tantangan dan hambatan yang dihadapi sangatlah beragam dan kompleks. Mulai dari keterbatasan sumber daya, hingga adanya perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Menurut pakar tata kelola pemerintahan, Prof. Arief Budiman, tantangan utama dalam melaksanakan pengawasan instansi pemerintah di era digital adalah adanya kemungkinan terjadinya kebocoran data dan informasi yang dapat merugikan negara. “Perlu adanya sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pemerintah dari serangan cyber,” ujar Prof. Arief.
Selain itu, hambatan lain yang sering dihadapi adalah kurangnya pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK), sebanyak 70% pegawai instansi pemerintah masih kurang memiliki keterampilan dalam menggunakan teknologi digital untuk keperluan pengawasan.
Namun demikian, tantangan dan hambatan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melaksanakan pengawasan dengan baik. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, penting untuk terus melakukan inovasi dan pembaharuan dalam melaksanakan pengawasan instansi pemerintah di era digital. “Kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Tjahjo.
Dengan demikian, penting bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam melaksanakan pengawasan instansi pemerintah di era digital. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pengawasan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan negara dan masyarakat.